Kamis, 04 Oktober 2018

Hari ke - 25 : Peran Kota Obihiro terhadap Pengembangan UKM

Kembali, hari  ini kami menerima materi dari salah seorang pegawai Kota Obihiro. Jika sebelumnya kami menerima materi tentang Food Valley Tokachi, kali ini kami menerima materi tentang "Product Development Support Program". 

Shogo Osanai namanya. Seumuran dengan saya, 33 tahun. Beliau banyak menjelaskan tentang pengembangan industri di obihiro serta program dukungan pengembangan produk yang diberikan kepada UKM. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dukungan dana.

Pemerintah Kota Obihiro akan memberikan bantuan dana kepada UKM yang lolos kriteria berupa subsidi pembelian mesin/peralatan sebesar 50%. Misalkan harga mesin yang ingin dibeli harganya Rp. 100 juta, maka pemerintah akan menanggung Rp.50 juta. Tetapi tidak mudah juga mendapatkan bantuan ini, karena seleksi yang cukup ketat, mulai pengajuan permohonan hingga kunjungan lapangan dan wawancara. Apabila memenuhi syarat, maka UKM tersebut berhak memperoleh bantuan.

Di antara beberapa contoh UKM di Kota Obihiro yang mendapatkan program bantuan ini adalah Coffee Yoshida Co., Ltd. UKM ini membuat produk baru berupa "sugar-dried vegetables" (manisan sayuran kering) terbuat dari produk lokal menggunakan teknologi pemanggang biji kopi. Sejak 2008, Pemerintah Kota Obihiro telah memberikan bantuan kepada 86 UKM. 

Selain bantuan dana, Pemerintah Kota Obihiro juga memberikan dukungan non-finansial berupa pelatihan, seminar, serta konsultasi yang dibutuhkan oleh UKM. 

Selesai istirahat, pada sesi siang kami melanjutkan studi kasus tentang "Value chain developement; Care Kenya Challenge". Studi kasus ini menarik, tapi yang lebih menarik adalah cara mendapatkan dokumen ini. 

Di sudut kanan atas tertera "For the exclusive use of S. TSUBOI, 2018". Nama instruktur kami. Dokumen ini telah kami dapatkan beberapa hari sebelumnya. Namanya tertera di dokumen ini karena beliau telah mendapatkan lisensi untuk memperbanyak (mengkopi) dokumen ini hanya 12. Tidak lebih. Dan untuk setiap salinan telah dia bayar sebesar 8 dolar US. "Dokumen ini jangan sampai hilang, karena tidak boleh dikopi" katanya. 

Hak cipta juga benar-benar dijaga disini. Padahal sebenarnya bisa saja dokumen ini dikopi (diperbanyak). Toh pemilik dokumen tidak akan tahu. Tetapi lagi-lagi nilai kejujuran dan amanah. "Saya tidak mau dipenjara karena memperbanyak dokumen ini tanpa izin" katanya lagi. Ingatan saya kembali ke beberapa minggu lalu waktu di Tokyo, dimana tidak ada petugas jaga tiket kereta, tetapi semua penumpang dengan tertib menggunakan tiketnya.

Tidak ada komentar: